Pembayaran QRIS
Masukan ID Billing untuk generate QRISQRIS Pembayaran Berhasil Dibuat
Scan QR Code berikut menggunakan Mobile Banking, E-Wallet, atau aplikasi pembayaran QRIS.
Scan QRIS
Arahkan kamera atau aplikasi pembayaran AndaDetail Pembayaran
| BILLING | : | |
| Nama | : | |
| Nominal | : |
Langkah-Langkah Pembayaran Selain QRIS
Melalui Bank Jateng
Via ATM Bank Jateng
- Masukan kartu ATM Bank Jateng & masukan PIN ATM.
- Pilih menu TRANSAKSI LAINNYA.
- Pilih menu TRANSFER.
- Pilih menu TRANSFER KE SESAMA BANK.
- Masukan Kode Pajak 70 + ID Billing.
- Pilih Pilih Proses .
- Transaksi diproses dan keluar Struk pembayaran.
Via Teller Bank Jateng
- Datangi Kantor Cabang Bank Jateng atau Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng terdekat.
- Tunjukkan Slip Setoran Pajak Daerah kepada Teller lalu lakukan transaksi pembayaran.
- Simpan bukti pembayaran.
Via Transer Dari Bank Lain
- Pilih Bank Tujuan Bank Jateng (Kode Bank : 113).
- Input No rekening Tujuan dengan format : 70 + ID billing.
- Gunakan Metode Transfer Real time (tidak bisa BI-FAST).
- Input nominal tagihan (harus sesuai tagihan).
- Muncul Data WP dan Tagihan.
- Masukkan PIN dan klik Proses.
- Pembayaran berhasil.
Melalui Gerai Pembayaran
Via Gerai Pembayaran
- Informasikan Nomor Virtual Account Pembayaran Pajak Daerah Yang akan dibayarkan kepada kasir / teller gerai pembayaran Alfamart, Indomaret, Kantor POS atau BKK
- Virtual Account Pajak Daerah adalah 113 + 70 + ID billing.
- Kasir / Teller akan mengecek tagihan Pajak Daerah.
- Bayar tagihan Pajak Daerah
- Transaksi diproses dan keluar Informasi Bukti pembayaran.
- Simpan Informasi Bukti pembayaran.